Apa saja Alat Pelindung Diri (APD) di Industri Migas?


Pada sektor industri minyak dan gas atau Migas, khususnya di Indonesia, penggunaan Alat Pelindung Diri atau biasa dikenal dengan singkatan APD sangat penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko dan bahaya yang ada di lingkungan kerja yang mungkin melibatkan bahan berbahaya atau operasi berisiko tinggi. Berikut adalah beberapa contoh APD yang umumnya wajib digunakan di industri Migas:

1. Helm Pelindung: Melindungi kepala dari benturan atau benda jatuh di lokasi kerja.

2. Sepatu atau Sepatu Pelindung: Melindungi kaki dari benda tumpul, benda tajam, bahan kimia, dan bahaya lainnya.

3.  Pelindung Mata dan Wajah: Melindungi mata dan wajah dari percikan bahan kimia, partikel, atau percikan panas.

4.  Pelindung Telinga: Diperlukan jika pekerjaan melibatkan suara bising yang dapat merusak pendengaran.

5.  Sarung Tangan: Melindungi tangan dari kontak langsung dengan bahan berbahaya, tajam, atau panas.

6. Baju Kerja Pelindung: Baju kerja yang dirancang khusus untuk melindungi tubuh dari kontak dengan bahan kimia, panas, atau bahaya lainnya.

7.   Masker Pernapasan: Digunakan jika pekerjaan melibatkan paparan debu, gas beracun, atau partikel berbahaya di udara.

Namun Kawan Astara harus tau, bahwa peraturan mengenai jenis dan spesifikasinya dapat bervariasi tergantung pada negara, perusahaan, dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Oleh karena itu, sangat penting untuk merujuk pada peraturan dan pedoman yang berlaku di tempat kerja Kawan Astara serta mematuhi standar keselamatan dan regulasi yang ada dalam industri Migas. Tertarik untuk bekerja di Industri Migas? Ikuti Pelatihan Pengawas K3 Migas BNSP di Astara, amankan kuotamu sekarang!

Artikel Terkait

Scroll
Membutuhkan informasi?