Pembinaan Ahli K3 Umum BNSP
Sertifikasi BNSP adalah sertifikasi yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia. BNSP adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja guna menjamin bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pelatihan Petugas K3 Fasilitas Kesehatan atau lebih sering disebut Ahli K3 Rumah Sakit sertifikasi BNSP bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas K3 dalam mengelola dan memastikan keselamatan di lingkungan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau puskesmas. Pelatihan ini mencakup materi tentang identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko, manajemen K3, serta prosedur pertolongan pertama dan keadaan darurat. Peserta pelatihan akan mempelajari teknik-teknik terbaru dalam mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan penilaian risiko di tempat kerja, serta strategi pengendalian risiko yang efektif untuk menjaga keselamatan pekerja dan pasien.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan diuji oleh BNSP. Jika lulus, mereka akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini membuktikan bahwa petugas K3 telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas K3 secara profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Dengan sertifikasi ini, petugas K3 diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat di fasilitas kesehatan.
Teknis Pelaksanaan
Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari dari pukul 08.00 - 16.00 WIB secara tatap muka langsung di kelas. Pelaksanaan penyampaian materi dilakukan di hari pertama dan kedua, lalu pada hari terakhir diadakan Uji Kompetensi atau Asesmen oleh Asesor (penguji) kepada Asesi (peserta).
Uji Kompetensi dibagi menjadi 3 bagian: Uji Kompetensi Tertulis, Uji Kompetensi Wawancara, dan Uji Kompetensi Praktik Demonstrasi. Seluruh rangkaian ujian dilaksanakan secara tatap muka langsung di kelas.
Sertifikat Petugas K3 Fasilitas Kesehatan diterbitkan langsung oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) estimasi 1-2 bulan terhitung sejak Asesi dinyatakan Kompeten oleh Asesor.