Untuk rekan rekan yang baru saja terjun di dunia K3, atau di dalam Perusahaan baru saja menerapkan K3
Pasti bingung, program kerja apa yang harus ada di dalam program kerja kita sebagai seorang K3
Nah, yuk Simak.. apa saja program yang wajib ada di tempat kerjamu
1. Identifikasi bahaya dan penilaian risiko
Program identifikasi bahaya dan penilaian risiko merupakan contoh program K3 yang paling dasar dan sangat mempengaruhi program-program yang lain. Program ini mengharuskan pekerja untuk dapat menyebutkan semua aktifitas yang ada di tempat kerja baik rutin, non rutin, ataupun dalam keadaan darurat untuk kemudian diidentifikasi bahaya serta risikonya. Setelah identifikasi dilakukan, kita kemudian dapat merencanakan pengendalian terhadap risiko yang disebutkan.
Bentuk dari identifikasi bahaya dan penilaian risiko ini dapat bermacam-macam. Kita mungkin paling sering menemukan job safety analysis dan Hazard Identification, Risk Assessment and Determination Control (HIRADC). Adapun beberapa metode identifikasi bahaya lain dikembangkan untuk mengidentifikasi bahaya dan risiko yang spesifik seperti Hazop yang mengidentifikasi risiko keselamatan proses, REBA untuk risiko ergonomik dan Kuesioner Survei Diagnosis Stres dalam Permenaker 5 Tahun 2018 untuk mengidentifikasi faktor risiko psikologi di tempat kerja.
2. Identifikasi peraturan dan perundangan
Peraturan dan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja dapat berasal dari pemerintah dan kementerian, korporat perusahaan pusat dan sumber peraturan perundangan K3 yang lain. Identifikasi peraturan perundangan ini berguna untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta sebagai bekal untuk negosiasi kepada manajemen dan pekerja juga sebagai bagian untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
3. Penetapan tujuan dan program
Penetapan tujuan dan program K3 biasanya dilakukan di awal tahun. Program ini haruslah disepakati oleh pihak manajemen dan juga pihak pekerja. Program ini memberikan kita panduan untuk bekerja dan menjadi ukuran bagi kita tentang kesuksesan sebuah program K3.
4. Pelatihan K3
Pelatihan K3 berfungsi untuk meningkatkan kompetensi pekerja dan juga bagi beberapa pelatihan menjadi sarana kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan K3. Pelatihan K3 dapat dilakukan dari pihak internal seperti Ahli K3 Umum, tim HRD, dan tim P2K3 atau juga bisa dilakukan dari pihak eksternal seperti lembaga sertifikasi, PJK3, dan juga dinas atau kementerian terkait. Sebelum dilakukan pelatihan, hendaknya pihak HRD membuat identifikasi kebutuhan pelatihan dan juga rencana untuk pemenuhan pelatihan tersebut.
Contoh pelatihan K3 misalnya adalah safety induction untuk pekerja baru, pengenalan bahaya kimia, pengenalan alat pelindung diri. Adapun contoh pelatihan K3 untuk memenuhi peraturan perundangan K3 misalnya adalah pelatihan Ahli K3 Umum, pelatihan operator K3 forklift, pelatihan petugas utama K3 ruang terbatas.
5. Media Komunikasi K3 Cetak
Media komunikasi K3 cetak meliputi poster K3, spanduk K3, buku sosialisasi K3, dan lain-lain. Program K3 ini biasanya yang paling terlihat ketika kita memasuki tempat kerja yang menerapkan sistem manajemen K3. Dalam penyusunan media komunikasi K3 cetak ini, kita diharapkan memilih material komunikasi yang paling efektif dan tidak menyinggung para pekerja.
Kelebihan dari media komunikasi K3 cetak adalah mudah dalam pembuatan dan pemasangannya. Kekurangan dalam program ini adalah perlu diganti secara berkala karena pekerja yang sudah melihat bisa saja merasa bosan dan kemudian tidak dilihat lagi oleh pekerja.
6. Media komunikasi K3 elektronik
Seiring dengan perkembangan zaman, muncul pula tekhnologi-tekhnologi yang memberikan kita kesempatan dalam komunikasi K3. Contoh media elektronik yang dapat kita manfaatkan adalah email perusahaan dan juga whatsapp di mana kita bisa membuat grup yang khusus membahas tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
7. Rambu K3
Rambu K3 merupakan salah satu media komunikasi K3 yang sederhana namun efektif dalam penyampaian pesan. Rambu K3 ini bisa saja berupa rambu K3 larangan, perintah ataupun peringatan. Rambu ini harus dipasang di tempat yang tepat dan mudah terlihat sehingga akan menjadi lebih efektif.
8. Pelaporan K3
Ada beberapa pelaporan yang wajib dilaporkan kepada dinas terkait. Pelaporan tersebut seperti pelaporan kegiatan P2K3 per 3 bulan sekali kepada dinas tenaga kerja dan pelaporan kecelakaan kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan ataupun kepada Dinas Ketenagakerjaan. Setelah melaporkan, kita harus menyimpan bukti pelaporan kita agar memastikan mampu telusur.
9. Konsultasi K3
Program ini memberikan kesempatan bagi seluruh pekerja untuk mendiskusikan permasalahan K3 di area kerjanya. Apabila bisa, kita harus memberikan tindakan lanjutan (follow up) terhadap konsultasi yang dilakukan. Jikalau tidak mungkin untuk diberikan tindakan lanjutan, maka kita harus menjelaskan alasan-alasannya.
10. Ide berkelanjutan
Program ide berkelanjutan memungkinkan pekerja untuk memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan K3 yang ia temukan. Semua ide berkelanjutan ini dapat dikompilasi dalam sebuah dokumen dan terus dipantau.
11. Kiken Yoochi Training (KYT)
Kiken Yoochi Training merupakan sebuah pelatihan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi bahaya. Sebuah gambar bisa ditujukan kepada pekerja dan pekerja bisa diskusi satu sama lain untuk menyepakati bahaya dan bagaimana cara pengendaliannya. KYT ini biasanya dilakukan oleh perusahaan Jepang, namun tentunya tidak menjadi masalah apabila perusahaan lain ingin menerapkannya. KYT ini bisa menjadi target dari setiap department agar masing-masing department mau untuk melaksanakaan KYT.
12. Management visit
Program K3 yang ada, janganlah hanya berfokus kepada pekerja di lapangan tapi juga harus mengarah ke setiap pihak termasuk kepada manajemen. Salah satu program yang bisa kita lakukan adalah management visit yang merupakan program rutin bagi manajemen untuk meninjau penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan serta berdialog kepada para pekerja.
Management visit ini dapat diintegrasikan dengan key performance indicator baik bagi individu ataupun bagi departemen. Dalam management visit ini, manajemen akan datang langsung ke lapangan, mengamati aktivitas yang dilakukan oleh pekerja, memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada dan melakukan pemeriksaan terhadap program-program K3 yang telah dijalankan.
13. Safety talk
Safety talk merupakan briefing terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang disampaikan di hadapan para pekerja. Dalam safety talk, biasanya pekerja dikumpulkan dalam sebuah area yang lapang untuk mendengarkan orasi, semangat, pengarahan, penjelasan terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Biasanya pula, safety talk hanya diberikan selama 5 menit sehingga sering disebut P5M (pembicaraan 5 menit).
14. Bulan K3
Bulan K3 dilaksanakan di setiap bulan Januari-Februari pada setiap tahunnya. Bulan K3 dirayakan sebab pada bulan Januari lah disepakati Undang-undang nomor 1 Tahun 1970. Berbagai macam perayaan terkait dengan Keselamatan dan kesehatan kerja dapat dilaksanakan pada bulan ini. Berikut adalah inspirasi pelaksanaan program Bulan K3.
15. Prosedur K3
Prosedur keselamatan dan kesehatan kerja digunakan untuk memberikan panduan tertulis kepada para pekerja untuk dapat bekerja dengan selamat dan sehat. Berbagai macam prosedur dapat dibuat seperti prosedur dalam pembuatan sebuah produk, prosedur pemeriksaan alat, dan prosedur tanggap darurat. Prosedur K3 ini haruslah ditandatangani oleh pihak-pihak yang terkait seperti manajer HSE, manajer departemen yang terdampak serta Plant Director.
16. Program K3 Pemeriksaan alat dan mesin
Pemeriksaan alat dan mesin merupakan program K3 yang wajib untuk dilakukan karena telah banyak diatur dalam regulasi K3. Contohnya pemeriksaan tangki timbun dan bejana yang diatur dalam Permenaker nomor 37 Tahun 2016 dan Pesawat Tenaga Produksi yang diatur dalam Permenaker nomor 38 Tahun 2016. Pemeriksaan alat dan mesin ini dapat dilakukan secara internal oleh ahli yang berkompetensi dan dilakukan secara eksternal yang dilakukan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kita bisa menempelkan stiker terkait dengan status keselamatan sebuah alat dan mesin. Stiker tersebut haruslah memliki jangka waktu efektif sehingga jika masa efektif sudah habis, kita bisa melakukan pemeriksaan kembali.
17. Lock out Tag out (LOTO)
Lock out tag out merupakan mekanisme untuk mencegah energi berbahaya seperti energi mekanik, tekanan, steam, listrik, dan lain-lain agar tidak memapar pekerja yang sedang melakukan perbaikan. LOTO biasanya berbentuk gembok dan disertai dengan label atau tagging. LOTO ini dipasang di sumber energi seperti breaker, valve dan switch. Pemasangan LOTO ini harus benar dengan mengeliminasi secara sempurna energi yang ada. Tulisan lebih lengkap tentang LOTO bisa dibaca di sini.
18. Process safety management
Secara umum Process Safety Management (PSM)/ Manajemen Keselamatan Proses (MKP) mengacu kepada prinsip dan sistem manajemen kepada identifikasi, pengertian dan pengontrolan pada bahaya akibat kegiatan proses produksi sebagai upaya perlindungan pada area kerja.
PSM/MKP berfokus kepada:
– Pencegahan
– Persiapan
– Mitigasi
– Respons
– Pemulihan
dari bencana industri
Proses yang dimaksud dalam PSM tersebut adalah untuk perusahaan yang menyimpan, memproduksi dan menggunakan bahan kimia berbahaya ataupun kombinasi dari aktifitas tersebut.
19. Contractor safety management system
Kontraktor adalah perusahaan/orang yang diminta oleh pemilik bisnis untuk jasa/produk tertentu yang dibutuhkan oleh pemilik bisnis. Dalam banyak kasus, pekerjaan yang dilakukan kontraktor memiliki bahaya-bahaya keselamatan kerja baik untuk kontraktor itu sendiri ataupun untuk tempat kerjanya. Hal ini disebabkan karena kontraktor belum mengerti tentang bahaya-bahaya dan standar keselamatan yang ada di tempat kerja pemilik bisnis, beberapa kontraktor juga bukanlah tenaga kerja terlatih/terdidik.
Untuk menghindari kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kontraktor, setiap pemilik bisnis harus mengembangkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Kontraktor (Contractor Safety Management System) di tempat kerjanya. Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Kontraktor ini merupakan persyaratan wajib bagi semua perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi OHSAS 18001 karena sistem ini telah diatur pada klausul 4.4.6 Operational Control.
CSMS ini akan berbeda pada setiap jenis industri dan berbeda pula pada setiap tempat kerja. Namun, apabila kita generalisir, CSMS akan mencakup 3 bagian yaitu pelaksanaan sebelum pekerjaan, saat pekerjaan dan setelah pekerjaan.
20. Ergonomi
Faktor ergonomi adalah faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas tenaga kerja, disebabkan oleh ketidaksesuaian antara fasilitas kerja yang meliputi cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan beban angkat terhadap Tenaga Kerja. Tempat kerja yang tidak memperhatikan faktor ergonomic dapat menimbulkan penyakit akibat kerja ataupun kecelakaan kerja.
Faktor ergonomi dapat dimulai dengan analisa risiko ergonomi menggunakan RULA, REBA, ROSA ataupun alat penilaian yang lain. Kemudian berdasarkan analisa, kita dapat melakukan tindakan perbaikan dalam hal ergonomi.
21. Investigasi kecelakaan
Investigasi kecelakaan berfungsi untuk mencari penyebab dari kecelakaan dan mampu untuk mencegah kecelakaan yang sama di masa depan kelak. Investigasi kecelakaan dapat menggunakan beberapa metode seperti 5 why, fishbone, fault tree analysis, FRAM, dan lain-lain.
22. Program K3 Pengukuran lingkungan kerja
Pengukuran lingkungan kerja dapat dilakukan dengan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Faktor-faktor lingkungan kerja yang diukur meliputi Faktor Kimia, Faktor Biologi, Faktor Fisika, Faktor Ergonomi, dan Faktor Psikologi.
Pengukuran dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu dengan penguji bisa dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) ataupun dari tenaga kerja yang berkompeten. Hasil dari pengukuran dapat digunakan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja.
23. Medical Check UP
Medical Check Up merupakan pemeriksaan kesehatan rutin yang dilakukan oleh perusahaan kepada para pekerjanya. Pemeriksaan kesehatan harus disesuaikan dengan risiko yang terdapat pada tempat kerja, misalnya ketika terdapat kebisingan di tempat kerja maka harus disediakan audiometri, ketika ada banyak paparan kepada pernafasan, maka seharusnya dilakukan pemeriksaan spirometri.
24. Tanggap Darurat
Program tanggap darurat meliputi seluruh program yang berfungsi untuk memperkuat organisasi ketika ada hal yang bersifat darurat seperti kebakaran, gempa bumi, keracunan, dan lain-lain. Program ini meliputi persiapan sumber daya manusia yang berkompeten terhadap tanggap darurat, peralatan tanggap darurat yang memadai, pelatihan yang rutin dan lain-lain.
25. Audit K3
Audit Keselamatan dan kesehatan kerja bisa membantu kita untuk memeriksa implementasi program K3 yang telah kita jalankan. Melalui audit, kita dapat memperoleh masukan pandangan yang baru dari auditor. Temuan-temuan audit yang ditentukan merupakan kesempatan bagi kita untuk meningkatkan manajemen K3. Audit yang dilaksanakan bisa berdasarkan Sistem Manajemen K3 PP 50 Tahun 2012, OHSAS 18001 dan peraturan lain yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja.