Pembinaan Calon Ahli K3 Umum
Program Kemnaker RI untuk mempersiapkan Ahli K3 Umum di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Termasuk sebagai bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang yang berminat menjadi Ahli K3 Umum sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya.
Pembinaan ini dibagi menjadi 2 kategori; kategori Umum diperuntukkan untuk freshgraduate, belum bekerja atau sudah bekerja tetapi mengambil pelatihan secara individu bukan perwakilan perusahaan, sedangkan kategori Perusahaan diperuntukkan untuk yang sudah bekerja dan diberi rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja.
Sertifikasi ini dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan baik individu maupun perusahaan. Selain untuk menambah keterampilan di bidang K3, sertifikasi ini juga dapat digunakan untuk keperluan perizinan usaha, meningkatkan reputasi perusahaan, meningkatkan produktivitas kerja, dan masih banyak lagi.
Teknis Pelaksanaan
Pelatihan dilaksanakan selama 12 Hari (Senin - Sabtu) dari pukul 08.00-16.00 WIB secara tatap muka langsung di lokasi pelatihan yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Teman K3 yang tersedia di Play Store (baru tersedia untuk OS/Android).
Penyampaian materi dilakukan selama 9 hari, pada hari ke-10 akan dilakukan Observasi video PKL yang terdapat di Aplikasi Astara, yang mana hasil observasi akan dipresentasikan kepada penguji dari Kemnaker pada hari ke-11. Hari ke-12 diisi dengan Evaluasi Ujian Pembinaan melalui website dari Kemnaker yaitu temank3.kemnaker.go.id
Sertifikat Calon AK3U diterbitkan oleh Kemnaker beserta Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) dan Kartu Lisensi (jika peserta merupakan utusan dari perusahaan) dengan estimasi 1-3 bulan terhitung dari peserta dinyatakan LULUS evaluasi ujian teori dan seminar.