Pembinaan Calon Ahli K3 Umum
Mulia Astara Nusantara menyediakan Pembinaan Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker R.I dengan nomor SKP/DJPPK/K3/KEMNAKER RI No: 5/1114/AS.01.02.IX/2023 Mengenai penunjukkan Mulia Astara Nusantara sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan kerja untuk jasa Pembinaan K3 di Indonesia.
Program Pembinaan Calon Ahli K3 Umum yang diselenggarakan oleh Kemnaker RI bertujuan untuk mempersiapkan individu sebagai Ahli K3 Umum di Perusahaan yang akan berkontribusi dalam meningkatkan penerapan K3.
Program ini juga berfungsi sebagai seleksi atau penilaian bagi mereka yang berminat menjadi Ahli K3 Umum, sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanannya.
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan kompetesi kepada peserta agar mereka dapat memahami aspek regulasi K3, memberikan edukasi kepada rekan kerja, dan menerapkan praktik K3 yang efektif di perusahaan, sehingga angka kecelakaan kerja dapat diminimalkan.
Teknis Pelaksanaan
Pelatihan dilaksanakan selama 12 Hari (Senin - Sabtu) dari pukul 08.00-16.00 WIB secara online/daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Teman K3 yang tersedia di Play Store (baru tersedia untuk OS/Android).
Penyampaian materi dilakukan selama 9 hari, pada hari ke-10 akan dilakukan Observasi video PKL yang terdapat di Aplikasi Astara, yang mana hasil observasi akan dipresentasikan kepada penguji dari Kemnaker pada hari ke-11. Hari ke-12 diisi dengan Evaluasi Ujian Pembinaan melalui website dari Kemnaker yaitu temank3.kemnaker.go.id
Sertifikat Calon AK3U diterbitkan oleh Kemnaker beserta Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) dan Kartu Lisensi (jika peserta merupakan utusan dari perusahaan) dengan estimasi 1-3 bulan terhitung dari peserta dinyatakan LULUS evaluasi ujian teori dan seminar.