Pembinaan Pengawas K3 Migas BNSP
Sertifikasi BNSP adalah sertifikasi yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia. BNSP adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja guna menjamin bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) memiliki peranan yang sangat vital dalam memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja serta keberlangsungan operasional perusahaan. Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi bukti kompetensi pengawas K3 Migas yang diakui secara nasional dan internasional.
Program ini menyediakan akses ke materi pelatihan terbaru yang sesuai dengan perkembangan industry, Sertifikat dari BNSP diakui di seluruh Indonesia dan dapat meningkatkan daya saing di pasar kerja global, memiliki sertifikasi ini dapat membuka peluang karir yang lebih luas dan posisi yang lebih strategis di industri migas.
Teknis Pelaksanaan
Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari dari pukul 08.00 - 16.00 WIB secara online/daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pelaksanaan penyampaian materi dilakukan di hari pertama dan kedua, lalu pada hari terakhir diadakan Uji Kompetensi atau Asesmen oleh Asesor (penguji) kepada Asesi (peserta).
Uji Kompetensi dibagi menjadi 3 bagian: Uji Kompetensi Tertulis, Uji Kompetensi Wawancara, dan Uji Kompetensi Praktik Demonstrasi. Seluruh rangkaian ujian dilaksanakan secara daring/online melalui Aplikasi Zoom Meeting dan Microsoft Word.
Sertifikat Pengawas K3 Migas diterbitkan langsung oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) estimasi 1-2 bulan terhitung sejak Asesi dinyatakan Kompeten oleh Asesor.